BAKARATOBANEWS
SEMARANG – Korban berinisial R secara resmi mengakhiri kerja sama dengan tim media BakaratobaNews.com dalam pendampingan dan pengawalan perkara dugaan penipuan serta penggelapan uang senilai Rp 405 juta.
Pernyataan itu disampaikan secara tegas lewat pesan singkat WhatsApp pada pagi ini. Melalui pesan tersebut, korban menyatakan tidak lagi berkeinginan didampingi atau terlibat dalam peliputan perkembangan kasus yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan beton berinisial AP.
Sebelumnya diketahui AP telah berkali‑kali mengingkari janji pengembalian uang. Ia semula berjanji melunasi utang paling lambat 17 Juni 2026, namun kemudian beralasan sulit mengumpulkan uang sebesar itu. Ia juga mangkir dari janji pertemuan dengan alasan mengalami kecelakaan di jalan, lalu kembali meminta perpanjangan waktu hingga hari Minggu, 21 Juni 2026, dengan janji akan menyerahkan sertifikat tanah dan berkas lengkap guna proses dana talangan.
Hingga keputusan ini disampaikan, belum ada tanda‑tanda kepastian pelunasan maupun penyerahan dokumen jaminan dari pihak AP.
Sumber: Pernyataan resmi penghentian kerja sama, catatan komunikasi tim media.
Diterbitkan oleh: BakaratobaNews.com Menyajikan informasi berimbang, lugas, dan terpercaya







