Kapolsek Warunagsem Datangi Rumah Roboh Dampak Sisa Gempa 2024, Tiga Kamar Rumah Warga di Warungasem Batang Roboh

BAKARATOBANEWS

BATANG — Sebuah rumah milik warga di Dukuh Klopogodo, Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, dilaporkan roboh pada Selasa malam (19/5/2026). Insiden yang menimpa bagian tiga kamar rumah tersebut diduga kuat akibat struktur bangunan yang sudah retak sejak diguncang gempa bumi pada tahun 2024 silam.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, S.H, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Warungasem AKP Sukamto,SH. mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.45 WIB. Rumah tersebut diketahui merupakan milik Abdul Gopur (38), seorang pekerja swasta setempat.

*Kronologi Kejadian :*
Peristiwa bermula saat korban, Abdul Gopur, sedang berada di dalam rumah seorang diri. Tanpa diduga, suara gemuruh terdengar disusul robohnya material bangunan pada bagian tiga kamar rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Suharto (42) dan Miftakhul Hudan (34), kondisi rumah korban memang sudah mengalami keretakan yang cukup parah sejak gempa melanda wilayah Batang pada tahun 2024 lalu. Karena keterbatasan, struktur bangunan yang retak tersebut belum sempat diperbaiki secara menyeluruh, hingga akhirnya struktur bangunan tidak kuat lagi menahan beban dan roboh.

“Bangunan rumah bagian tiga kamar roboh dikarenakan kondisi dinding dan penyangga sudah retak-retak akibat dampak gempa tahun 2024 lalu dan belum sempat diperbaiki,” tulis laporan resmi Polres Batang.

Kerugian dan Tindakan Kepolisian
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri saat dentuman awal runtuhnya bangunan terdengar. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah menyusul kerusakan parah pada area kamar dan bagian belakang (dapur) rumah.

Mendapat laporan dari warga, jajaran personel Polsek Warungasem langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian.

Langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian di antaranya:
Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melakukan olah TKP guna memastikan penyebab robohnya bangunan.
Mencatat keterangan dari korban serta para saksi di lokasi kejadian.

Melaporkan kronologi lengkap kepada pimpinan Polda Jawa Tengah.
Saat ini, warga sekitar bersama pihak terkait bergotong-royong untuk membantu membersihkan puing-puing bangunan yang runtuh agar tidak membahayakan struktur bangunan utama yang tersisa.

(Humas Polres Batang)

Editor: Jessica Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *