Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Korban Pemerasan Terstruktur & Rekayasa Perkara

BAKARATOBANEWS

MAGELANG, 27 Mei 2026 (GMOCT) – Fakta pemerasan berkedok hukum di Polres Magelang Kota terungkap. Bima sama sekali bukan pelaku, bukan pula pihak yang dilaporkan, dan tak ada hubungan hukum dengan KSP Mustika. Ia hanya saksi yang dijebak dalam rekayasa perkara demi mengeruk keuntungan.

 

Berawal kasus penipuan KSP Mustika April 2024, tersangka AP dan WD terbukti curang mencairkan dana Rp550 juta lewat dokumen tidak sah. Uang itu dipakai lunasi utang pribadi mereka. Di sinilah Bima ditarik masuk hanya karena pernah menerima pengembalian uang dari AP.

 

Alih-alih diperlakukan sebagai saksi, Bima justru diintimidasi penyidik agar menanggung seluruh kerugian koperasi dengan ancaman penjara. Karena ketakutan, Bima terpaksa bayar:

 

1. Ganti rugi pokok: Rp550.000.000

2. Biaya Restorative Justice (RJ): Rp216.000.000

Total: Rp766.000.000

 

Di bawah tekanan, ia juga dipaksa tanda tangan surat perjanjian tak akan menuntut kembali.

 

Kejanggalan nyata terlihat saat jaminan sertifikat tanah tersangka AP yang diserahkan, ternyata milik keluarga besar dan tidak sah secara hukum, mustahil dieksekusi. Padahal AP diketahui pernah bayar biaya administrasi Rp40 juta. Ini bukti kuat KSP Mustika sudah tahu jaminan bermasalah, tapi sengaja merekayasa perkara agar kerugian mereka ditanggung orang lain.

 

Belum selesai di situ, Bima kembali dipaksa bayar biaya pencabutan perkara. Dari awal diminta Rp80 juta, akhirnya terpaksa disetor Rp57.000.000 demi kebebasannya.

 

Uang miliaran yang diambil paksa itu adalah hak sah Bima untuk hidup. Ia berharap ada pihak berwenang yang membedah kasus ini, mengembalikan uangnya, dan memproses hukum para pemeras.

 

“Jangan biarkan hukum jadi alat pemerasan. Saya bukan penjahat, tapi diperlakukan lebih buruk dari penjahat demi kantong oknum,” ungkap Bima.

 

GMOCT terus mengawal kasus ini sebagai bukti nyata pengawasan media demi hukum yang berkeadilan.

 

#noviralnojustice

#polripresisi

#poldajateng

#polresmagelangkota

 

(Tim Redaksi GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor: Jessica Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *