Terbit SP3, Edy Martono Puji Kinerja Polrestabes Semarang: Tegas, Berintegritas, dan Berani Berpegang pada Fakta Hukum GMOCT: Bukti Nyata Pers Independen yang Hadir Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

BAKARATOBANEWS

SEMARANG, 27 Mei 2026 (GMOCT) – Sebuah kabar gembira sekaligus menjadi bukti keberhasilan penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan kebenaran faktual hadir dari jajaran Polrestabes Semarang. Keputusan bijak berupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: B/996/IV/RES.1.11./2026/Satreskrim tertanggal 1 April 2026, menjadi jawaban tegas dan memuaskan atas perkara dugaan penguasaan tanah atau bangunan tanpa hak yang menjerat nama Edy Martono, S.H. Keputusan ini sekaligus menjadi pengakuan publik atas profesionalitas tinggi yang ditunjukkan seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan Swanniwati yang menuduhkan tindakan penyerobotan lahan kepada Edy Martono. Namun, berkat ketelitian, kehati-hatian, dan kerja keras tim penyidik sejak tanggal 11 Maret 2026 silam, fakta hukum akhirnya berbicara lantang. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim penyidik Bagian Ekonomi yang digawangi AKP Darwin Tamba S.T.K., S.I.K. dan Aiptu Firdaus S, S.H. beserta rekan-rekannya, telah melakukan verifikasi mendalam, pengumpulan bukti sah, dan pengecekan data di lapangan hingga ke akar-akarnya. Hasilnya? Tidak ditemukan unsur pidana sedikit pun, sehingga nama baik Edy Martono pun dikembalikan utuh dan dibebaskan dari segala tuduhan yang tidak berdasar.

Di tengah kelegaannya menerima keputusan SP3 tersebut, Edy Martono, S.H. melontarkan apresiasi setinggi-tingginya dan sanjungan luar biasa atas kinerja luar biasa jajaran Polrestabes Semarang. Ia secara khusus menyoroti sosok AKBP Andhika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, yang dinilainya sebagai arsitek keberhasilan proses hukum yang bersih ini. Di bawah komando dan pengawasan ketat namun objektif sang Kasat Reskrim, para penyidik terbukti bekerja bukan berdasarkan asumsi atau tekanan pihak manapun, melainkan murni pada data dan kebenaran.

“Yang paling utama dan saya hormati sepenuh hati adalah sosok Bapak AKBP Andhika Dharma Sena selaku Kasat Reskrim. Beliau adalah pemimpin sejati di balik layar ini, yang memastikan seluruh bawahannya bekerja dengan benar, bersih, berintegritas, dan tidak mudah digoyahkan pengaruh. Di bawah arahan beliau, tim penyidik Bagian Ekonomi—Bapak AKP Darwin Tamba dan Bapak Aiptu Firdaus S beserta tim—menunjukkan kinerja yang sangat brilian, mandiri, dan profesional. Mereka membuktikan bahwa kepolisian hadir untuk mencari kebenaran, bukan sekadar menggulirkan perkara. Berkat ketegasan dan keadilan Bapak-bapak sekalian, saya dan keluarga terbebas dari tuduhan yang sangat memberatkan dan tidak benar ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas keberpihakan pada hukum dan keadilan,” ungkap Edy Martono penuh rasa hormat.

Tak hanya kepada aparat penegak hukum, Edy Martono juga meluapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Baginya, kehadiran GMOCT dalam mengawal perjalanan hukum ini adalah bukti nyata peran pers yang sehat, berani, dan bertanggung jawab. Dukungan dan pengawalan ketat yang dilakukan pimpinan GMOCT, mulai dari Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Menanti Bakara, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS (mewakili Ketua Umum Agung Sulistio), hingga seluruh redaksi di bawah naungan GMOCT, menjadi kekuatan besar yang menjaga proses hukum tetap berjalan di jalur yang benar.

 

“Terima kasih tak terhingga untuk GMOCT. Sejak awal saya menghadapi masalah ini hingga keluarnya SP3 yang membahagiakan ini, GMOCT selalu hadir, turun ke lapangan, dan mengawal berita berdasarkan fakta nyata. GMOCT tidak sekadar melaporkan, tetapi membantu kami mencari keadilan dan menyeimbangkan informasi. Ini adalah contoh sempurna pers yang independen, kritis, dan berpihak pada kebenaran. Kehadiran Bapak Menanti Bakara dan jajaran pimpinan GMOCT memberikan kekuatan besar bagi kami masyarakat untuk berani menghadapi proses hukum,” tambahnya.

 

Meski telah memenangkan perkara ini, Edy Martono masih menunggu kelanjutan laporan balik yang diajukan ke Unit Resmob Polrestabes Semarang terkait dugaan pengrusakan bangunan miliknya yang diduga dilakukan atas perintah pelapor. Namun, di balik haknya yang harus diperjuangkan, Edy Martono menunjukkan jiwa besar dan kearifan luar biasa. Ia tidak ingin masalah berlarut-larut menjadi permusuhan abadi.

 

“Sekalipun nanti laporan saya diproses dan ada tuntutan ganti rugi atas kerusakan rumah, saya tetap mengajak Ibu Swanniwati untuk duduk bersama, bermediasi, dan menyelesaikan secara kekeluargaan di kepolisian. Bagi saya, damai itu indah. Beliau adalah tetangga, sesama makhluk Tuhan, dan ke depannya kita masih harus hidup berdampingan. Saya lebih mengutamakan silaturahmi daripada kebencian. Biar kebaikan yang menang,” ujarnya bijak dan penuh kedewasaan.

 

Senada dengan itu, Menanti Bakara, Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah, turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polrestabes Semarang yang dinilainya telah mematahkan stigma buruk penegakan hukum. Bakara mengaku sempat mengkritisi dan khawatir di awal proses, namun fakta di lapangan membalikkan itu semua menjadi kepercayaan penuh.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan kuat Bapak Kasat Reskrim AKBP Andhika Dharma Sena yang mampu mengendalikan dan mengarahkan timnya bekerja sangat bersih dan transparan. Kami juga beri penghargaan setinggi-tingginya untuk kinerja cemerlang Kanit Bagian Ekonomi AKP Darwin Tamba dan Aiptu Firdaus beserta tim. Di awal kami sempat khawatir akan keberpihakan, tapi mereka membuktikan bahwa Polrestabes Semarang bekerja berdasar hukum, berdasar fakta, dan sangat objektif. Keputusan SP3 ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan kebenaran,” tegas Bakara.

 

Pihaknya pun berharap Unit Resmob Polrestabes Semarang segera bergerak cepat dan transparan dalam menangani laporan lanjutan Edy Martono, agar keadilan yang sudah terbangun indah ini dapat berjalan seimbang, menyeluruh, dan memuaskan hati seluruh elemen masyarakat.

 

GMOCT menegaskan akan terus menjadi mitra kritis sekaligus pendukung setia kepolisian dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, beradab, dan dicintai rakyat.

 

#PolrestabesSemarang #SatreskrimProfesional #SP3Keadilan #GMOCT #PersIndependen #DamaiItuIndah

 

(Tim Liputan GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Jessica Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *