GERAK CEPAT LAPORAN 110: ODGJ Mengamuk di Purwojati Berhasil Dievakuasi Polisi dengan Pendekatan Humanis  

BAKARATOBANEWS

WONOSOBO, 2 Juni 2026 – Personel Polres Wonosobo dibantu jajaran Polsek Kertek bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengganggu keamanan di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Selasa dini hari.

Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), yang merupakan adik kandung pasien. Tak menunggu lama, operator 110 langsung mengoordinasikan informasi tersebut kepada tim PAMAPTA I, piket SPKT Polres Wonosobo, dan petugas SPKT Polsek Kertek untuk segera turun ke lokasi.

Sesampainya di rumah pasien yang dalam keadaan gelap gulita karena seluruh lampu dimatikan, petugas mendengar jelas suara benda-benda yang dilempar dari dalam rumah. Menilai situasi masih cukup kritis dan pasien masih emosional, aparat tidak melakukan tindakan paksa. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas berupaya berkomunikasi serta menenangkan keadaan hingga suasana mulai kondusif.

Setelah situasi aman, petugas masuk ke dalam rumah guna melakukan pengamanan. Dalam proses penanganan ini, kepolisian bersinergi dengan tenaga medis dan Kepala Dusun setempat. Demi keselamatan pasien dan warga sekitar, tim medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur kesehatan sebelum evakuasi dilakukan.

Pasien yang disamarkan berinisial MF (31), selanjutnya dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang guna mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.

Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Kemanusiaan

PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan dijalankan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan pendekatan yang manusiawi.

“Kami segera bergerak setelah menerima laporan lewat 110. Di lokasi, kami melakukan penilaian situasi terlebih dahulu karena pasien masih dalam kondisi emosional. Kami menenangkan secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, medis, dan perangkat desa. Setelah aman, pasien kami evakuasi ke RSJ Magelang agar mendapatkan penanganan yang tepat,” ungkap Ipda Dhaniz.

Keluarga Apresiasi Respons Cepat Polisi

Sementara itu, AMZ selaku pelapor mengaku sangat berterima kasih atas kinerja cepat dan tanggap pihak kepolisian. Ia mengapresiasi kemudahan akses lewat layanan 110 dan kecepatan petugas dalam menangani masalah hingga tuntas.

“Respon 110 Polres Wonosobo sangat cepat dan aktif. Begitu telepon diangkat, petugas langsung bergerak. Kami sekeluarga sangat terbantu, anggota Polri datang dan menangani situasi ini dengan baik sampai selesai,” ucap AMZ dengan lega.

Polres Wonosobo kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, setiap kali menghadapi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Berkat kerja sama yang baik antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, kasus ini dapat diselesaikan dengan aman, damai, dan pasien mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang seharusnya.

 

Editor: M. Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *