BAKARATOBANEWS
SITUBONDO – Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Jasad korban ditemukan di saluran air (drainase) di pinggir Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Berdasarkan keterangan di lokasi, jenazah korban tergeletak di sisi selatan jalan dalam kondisi tertutup sampah dan balok kayu. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah pelaku datang melapor dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian berlangsung.

“Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh istrinya. Kita langsung berkoordinasi dan menelusuri titik lokasi yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo sejak sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujar Selimat kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Banyuglugur, AKP Teguh Santoso, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh, keberadaan jasad baru diketahui setelah pelaku mengakui perbuatannya saat menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Berdasarkan petunjuk yang diberikan pelaku, tim kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD Situbondo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan awal pelaku, polisi menduga peristiwa ini bermula dari rasa cemburu. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa motif tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan akhir.
“Kami masih mendalami keterangan tersebut dan mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap kronologi lengkap, mulai dari kejadian di rumah tangga hingga jenazah dibuang ke saluran air,” tambah Selimat.
Direktur RSUD Besuki, dr. Imam Haryono, mengonfirmasi bahwa korban adalah salah satu tenaga kesehatan aktif yang bertugas sebagai bidan di rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan rekan kerja, korban diketahui baru saja menyelesaikan tugas dinas malam sebelum kejadian nahas itu terjadi.
Kematian Murtafia kini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sejawat di RSUD Besuki. Pihak rumah sakit dan keluarga berharap kasus ini segera diusut tuntas dan mendapatkan keadilan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Redaksi







