Ditelepon Pura‑pura Kecelakaan, Istri Tersangka Narkoba di Demak Ungkap Rangkaian Kejadian

BAKARATOBANEWS

DEMAK 27 Juni 2026.

Terkait kasus penangkapan tersangka berinisial SR yang diduga mengedarkan narkotika di wilayah Sayung, Kabupaten Demak, istri tersangka menyampaikan keterangan soal rangkaian peristiwa yang menurutnya berlangsung tidak wajar.

Menurut penuturannya kepada redaksi, peristiwa bermula pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Ia menerima telepon dari seseorang yang memberitahu bahwa suaminya mengalami kecelakaan dan tidak sadarkan diri, serta diminta segera datang ke Puskesmas terdekat.

“Sesampainya di lokasi, saya langsung disambut dua orang yang tidak saya kenal. Ponsel saya diminta, lalu seluruh riwayat panggilan, pesan, dan nomor yang menelepon dihapus hingga tidak ada jejak sama sekali,” ujarnya.

Setelah itu, ia diarahkan untuk menunjukkan lokasi kos‑kosan yang menjadi tempat tinggal suaminya saja, bukan tempat tinggal bersama. Di lokasi tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya barang narkotika di tempat itu.

Istri tersangka juga menyampaikan informasi bahwa saat pertama kali ditangkap, suaminya diduga dianiaya terlebih dahulu agar mau mengakui keberadaan barang bukti. Namun menurut keterangan yang ia terima, tersangka tetap tidak mengakui memiliki atau menyimpan barang tersebut. Saat akhirnya bisa bertemu, ia melihat kondisi suaminya terlihat luka dan mengeluh sakit di bagian ulu hati.

Selain itu, sepeda motor milik pribadinya juga ikut diamankan dan masih ditahan di Polres Demak hingga saat ini. Ia mengaku kesulitan menjalani aktivitas sehari‑hari karena kendaraan itu dibutuhkan untuk mengantar anak, membeli kebutuhan, dan membawa anak berobat jika sakit.

Upaya Konfirmasi dan Tindak Lanjut

Redaksi pertama kali menyampaikan informasi awal ini kepada Kapolres Demak pada 17 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp. Saat itu, Kapolres menyatakan: “Terima kasih atas informasinya… Saya akan telusuri informasi ini melalui Paminal Polres. Mohon kerjasamanya dapat membantu dalam prosesnya.”

Sebagai pelengkap data, pada 26 Juni 2026, redaksi kembali mengirimkan rekaman video hasil wawancara langsung dengan istri tersangka kepada Kapolres Demak. Namun hingga berita ini disusun, penelusuran yang dijanjikan melalui Bidang Pengawasan dan Pembinaan (Paminal) Polres Demak belum memberikan hasil maupun keterangan resmi lebih lanjut.

Redaksi tetap membuka ruang komunikasi dan menunggu kepastian dari pihak berwenang. Perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada pembaca setelah ada tanggapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *