Mengaku Berilmu Kebal, Remaja Kena Bacok Tangan Putus Urat, Pelaku Anak Usia 17 Tahun

BAKARATOBANEWS

MAGELANG 24 Juni 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polres Magelang, AKP Toyib Riyanto, SH. Terkait kabar yang beredar soal pembacokan, perlu diluruskan: kejadian sebenarnya berlangsung di Desa Dukun, Kabupaten Magelang, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya korban melapor ke orang tua bahwa ia diserang orang tak dikenal saat naik motor bersama tiga temannya; dua motor dari arah berlawanan tiba‑tiba menebasnya. Namun hasil penyelidikan Unit Sabhara Polres Magelang kurang dari 24 jam mengungkap fakta sesungguhnya: itu bukan serangan orang asing, melainkan perkelahian sesama teman.

Sebelumnya mereka minum minuman keras bersama. Di sana korban bercerita baru saja ditasbihkan dan diberi ilmu kebal, lalu menantang lawannya berduel pakai senjata tajam. Keduanya saling kenal dan sepakat beradu kekuatan. Akibatnya korban kena bacok di tangan, urat‑uratnya putus, harus segera dioperasi. Pemulihan diperkirakan butuh waktu sekitar dua bulan, dan belum dapat dipastikan apakah fungsi tangan bisa pulih sepenuhnya atau tidak.

Pelaku berinisial RA,usia 17 tahun 11 bulan. Ia disangkakan penguasaan senjata tajam dan penganiayaan terhadap anak. Proses hukum tetap dilanjutkan: sidik jari dan berkas akan diselesaikan meski pelaku masih di bawah umur. Ada permohonan dari orang tua dan Kepala Desa agar kedua belah pihak tidak ditahan selama proses berjalan.

 

M. Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *