BAKARATOBANEWS
UNGARAN 2 Oktober 2026.
Dugaan penyalahgunaan kendaraan yang melibatkan seorang oknum anggota Polsek Tuntang menjadi sorotan. Seorang warga Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Heri Susanto, mengaku mobil miliknya yang dirental kepada seseorang yang disebutnya sebagai anggota Polsek Tuntang berinisial atau bernama Heka, hingga kini belum kembali.
Yang membuat persoalan semakin menjadi perhatian, dalam transaksi rental tersebut Heri mengaku menerima sepeda motor yang disebut sebagai kendaraan dinas kepolisian milik Babin sebagai jaminan.
Menurut Heri, transaksi rental berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mobil miliknya diserahkan untuk dirental, sedangkan sebagai jaminan Heri menerima sebuah sepeda motor warna abu-abu yang disebut sebagai motor dinas kepolisian.
Namun, sekitar lima hari kemudian, Heri mengaku didatangi anggota Polsek Tuntang lainnya yang meminta kembali sepeda motor tersebut karena diduga merupakan kendaraan dinas kepolisian.
> “Awalnya mobil saya dirental, Mas, dengan jaminan motor dinas Babin polisi warna abu-abu. Rental tanggal 12 September 2026, Sabtu sore sekitar jam 4. Setelah lima hari motor diminta anggota Polsek lainnya karena motor dinas. Karena saya takut dan memang disebut motor dinas, akhirnya saya serahkan,” ujar Heri, Jumat (2/10/2026).
Mobil Justru Diduga Berpindah Tangan
Persoalan tidak berhenti setelah motor yang dijadikan jaminan tersebut dikembalikan kepada pihak kepolisian.
Heri mengaku kemudian mendapatkan informasi dari temannya mengenai keberadaan mobil miliknya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mobil tersebut diduga telah digadaikan kepada seseorang yang disebut bernama “Kodok” dengan nilai sekitar Rp15 juta.
Mobil itu kemudian disebut kembali berpindah tangan kepada pihak lain dengan nilai sekitar Rp25 juta. Menurut Heri, proses tersebut dilakukan atas perintah oknum yang disebutnya sebagai Heka.
Merasa mobil miliknya tidak kunjung kembali, Heri mengaku mendatangi kediaman oknum tersebut.
Dalam pertemuan itu, menurut pengakuan Heri, yang bersangkutan mengakui bahwa mobil tersebut telah dijual dan menyampaikan akan mengembalikannya setelah memperoleh pencairan dana pinjaman koperasi dari Polres.
Namun, hingga Jumat (2/10/2026), Heri mengaku mobil tersebut belum juga dikembalikan.
Mobil Disebut Sumber Penghidupan Keluarga
Heri menegaskan bahwa mobil tersebut bukan sekadar kendaraan pribadi.
Menurutnya, mobil itu dibeli menggunakan hasil kerja keras dan selama ini menjadi salah satu sarana untuk mencari nafkah serta memenuhi kebutuhan keluarganya.
> “Walaupun itu mobil STNK, saya beli pakai hasil keringat saya. Mobil itu buat kerja menghidupi keluarga. Tiap bulan buat mengantar orang tua kontrol ke rumah sakit, belanja warungan. Mobil itu benar-benar nyawa keluarga saya,” ungkap Heri.
Dua Persoalan yang Perlu Dijelaskan
Dugaan tersebut setidaknya memunculkan dua persoalan yang membutuhkan penjelasan.
Pertama, benarkah kendaraan dinas kepolisian digunakan sebagai jaminan dalam transaksi pribadi?
Kedua, bagaimana mobil milik Heri bisa berpindah tangan atau diduga dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya?
Kedua hal tersebut penting diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat, terlebih nama institusi kepolisian ikut disebut dalam persoalan tersebut.
Media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut Heri sebagai oknum anggota Polsek Tuntang terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban atau klarifikasi dari yang bersangkutan.
Redaksi menegaskan, seluruh dugaan mengenai penggadaian, penjualan mobil maupun penggunaan kendaraan dinas sebagai jaminan dalam berita ini masih berdasarkan keterangan Heri dan informasi yang diterimanya. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun hasil pemeriksaan kepolisian yang membuktikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Karena itu, konfirmasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan transaksi pribadi maupun pengalihan kendaraan milik warga tentu perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Tim Media Indonesia Maju
@polsek_tuntang
@polressemarangkab
@Bidpropam Polda Jateng
@Abdul Karim
#wartawanndeso #mediaindonesiamaju #ungaransemarang #polrestsemarangkab #PolsekTuntang #berita #investigasi







